

Lebak, Suarapublikindo.id – Aktivitas tambang batu bara ilegal kembali marak di blok cioray Cihara Kabupaten Lebak, Banten. Ironisnya, kegiatan ini disebut-sebut kini dijadikan ladang bisnis baru bagi sejumlah oknum pengojek yang ikut terlibat dalam pengangkutan hasil tambang tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, para oknum pengojek itu diduga menggunakan sepeda motor bodong atau motor tanpa surat-surat resmi untuk mengangkut batu bara hasil tambang dari lokasi penambangan menuju tempat penampungan sementara. Seperti yang dilakukan salah satu pengojek atau penggangkut batu bara ilegel berinisia F-jay yang diduga kebal hukum dan seolah tak akan pernah tersentuh hukum. F-jay pengojek di blok cioray mengangakut hasil tambang batu bara ilegal di lubang milik Surdi.
” Moal sieun aing, moal aya nu newak aing, bicara dengan bahasa sunda. (gak takut saya, gak akan ada yang menangkap saya),” kata warga yang menirukan nada bicara f-jay.

Aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, Kegiatan tambang batu bara ilegal itu diketahui berlokasi di blok cioray, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Salah seorang warga setempat, Wahyudi, yang juga dikenal sebagai aktivis Lebak Selatan, mengaku resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut. Selain menyebabkan kerusakan jalan dan polusi debu, ia juga menyoroti keberadaan motor tanpa surat resmi yang digunakan dalam aktivitas tambang karena dinilai berpotensi menimbulkan tindak kejahatan di wilayah itu.
“Kami khawatir karena banyak motor bodong yang hilir-mudik di area tambang. Selain merusak jalan dan menimbulkan debu, hal ini juga bisa memicu kejahatan. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan tambang ilegal dan memeriksa asal-usul kendaraan yang digunakan,” ungkap Wahyudi, Selasa (15/10/2025).
Sementara itu, menurut keterangan dari beberapa koordinator lapangan (korlap) setempat, para pengojek justru ikut terlibat langsung dalam aktivitas tambang ilegal. Ia menyayangkan sikap mereka yang selama ini terkesan tidak peduli ketika muncul persoalan hukum terkait tambang.
“Ketika ada masalah hukum, para ojeg tidak pernah membantu. Padahal mereka juga ikut campur dalam kegiatan tambang batu bara karena mendapatkan keuntungan dari bisnis tersebut,” ujar salahsatu korlap, singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala pangkalan ojek setempat belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terhadap Surdi pemilik lubang atau korlap di blok cioray masih kesulitan untuk menghubungi via aplikasi whatsApp.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian dan pemerintah daerah segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut, khususnya kepada pengojek F-jay dan korlap Surdi, agar tidak menimbulkan dampak kesenjangan sosial dan lingkungan yang lebih luas.(Benny)
