Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara

suarapublikindo | 20 October 2025, 10:42 am | 10 views

JAKARTAPresiden Prabowo Subianto menegaskan kemarahan dan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 triliun. Pernyataan itu disampaikan saat ia menghadiri acara penyerahan uang hasil pemulihan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang Rp13,2 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Kasus ini terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, yang melibatkan sejumlah perusahaan besar seperti Wilmar, Musim Mas, dan Permata Group.

Prabowo mengecam keras praktik korupsi yang dianggap telah merugikan rakyat dan negara. Ia menilai perbuatan tersebut bukan hanya bentuk keserakahan, tetapi juga penghianatan terhadap kepentingan bangsa.

“Ini milik bangsa Indonesia, hasilnya diambil dan dikeruk, dibawa ke luar negeri. Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng selama berminggu-minggu,” ujar Prabowo Subianto.

Ia menambahkan bahwa perilaku semacam itu tidak hanya mencerminkan ketamakan, tetapi juga bisa digolongkan sebagai tindakan subversi terhadap ekonomi nasional.

“Menurut saya ini sangat kejam dan tidak manusiawi. Apakah ini murni keserakahan atau bisa digolongkan sebagai subversi ekonomi,” tegas Prabowo.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam menuntaskan kasus tersebut. Ia berharap penegakan hukum serupa terus dilakukan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang masih merugikan negara.

“Saya ingatkan, masih banyak tugas kita. Masih banyak tambang yang ilegal, dengan kerugian yang mungkin mencapai puluhan atau bahkan ratusan triliun,” kata Prabowo.(Red)

Berita Terkait

Milik suarapublikindo.id (by:Bennywn)