

Lebak | Suarapublikindo.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menerima kunjungan studi hukum dari SMAN 1 Warunggunung, Kabupaten Lebak, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan edukasi kepada para siswa-siswi tentang sistem pembinaan di Lapas serta memperkenalkan lebih dekat fungsi dan peran Pemasyarakatan di Indonesia.
Rombongan siswa bersama dewan guru disambut hangat oleh Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan materi pengenalan tentang sejarah berdirinya Lapas Rangkasbitung, serta menjelaskan fungsi Pemasyarakatan dalam proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain menerima materi, para peserta juga diajak berkeliling area Lapas untuk melihat secara langsung berbagai sarana dan prasarana pembinaan, mulai dari blok hunian, area kegiatan kerja, hingga fasilitas keagamaan dan keterampilan. Seluruh kegiatan berjalan tertib dan aman di bawah pengawasan petugas.
Kalapas Muarif Khakim menegaskan, kegiatan seperti ini merupakan langkah positif dalam menanamkan nilai edukatif dan kesadaran hukum kepada generasi muda.
“Kami terbuka bagi lembaga pendidikan yang ingin mengenal lebih dekat dunia Pemasyarakatan. Melalui kunjungan seperti ini, para pelajar dapat memahami bagaimana proses pembinaan berlangsung serta pentingnya menjauhi perilaku yang melanggar hukum,” ujar Muarif.
Sementara itu, Supardan, salah satu guru pendamping SMAN 1 Warunggunung, mengapresiasi kesempatan yang diberikan Lapas Rangkasbitung.
“Melalui studi hukum ini, siswa-siswi kami mendapat wawasan baru tentang sejarah pemidanaan, kehidupan di dalam Lapas, serta pentingnya kesadaran hukum dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga pemasyarakatan dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan bertanggung jawab.(Ben)
